Search

Ryamizard Berharap Penahanan Kivlan Zen Ditangguhkan

Ryamizard Berharap Penahanan Kivlan Zen Ditangguhkan

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu berharap tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal dan makar, Kivlan Zen, dapat menghirup udara bebas.

"Untuk berharap ditangguhkan ya itu harapan kami," ujar Ryamizard  di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (29/7).

Meski berharap bebas namun Ryamizard kembali menegaskan tak bisa menjadi pihak yang menjamin penangguhan penahanan bagi mantan Kepala Staf Kostrad TNI Mayjen itu.

Ryamizard mengaku enggan memasuki persoalan hukum dan politik yang melibatkan Kivlan.

"Apapun yang diminta ke saya pasti saya kabulkan, tetapi masalah hukum dan politik saya tidak punya kemampuan ke sana," katanya.

Ryamizard menuturkan ikut campur dalam kasus bermuatan politik akan berbahaya bagi dirinya.

"Ini sudah masalah politik, ini orang bermain politik saya masuk, wah bahaya saya," ujarnya.

Terpisah, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso berharap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan yang diajukan Kivlan. Djoksan, sapaan Djoko Santoso beralasan pemilu yang menjadi penyebab penahanan Kivlan sudah berakhir.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan putusan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan makar pada 30 Juli mendatang.

"Kami sebagai purnawirawan berharap Pak Kivlan bisa bebas, lah, karena kompetisinya sudah selesai," ujar Djoko di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta.

Sebelumnya, Kepolisian menangkap dan menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka atas sejumlah dugaan tindak pidana. Mantan Kepala Staf Kostrad TNI itu diduga melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal hingga makar.

Terkait dengan kepemilikan senpi ilegal, Kivlan diduga akan menggunakannya untuk membunuh sejumlah tokoh yakni Menkopolhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Ahli Presiden Gories Mere, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan pimpinan lembaga survei Yunarto Widjaya.

[Gambas:Video CNN] (jps/wis)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ryamizard Berharap Penahanan Kivlan Zen Ditangguhkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.