Search

BEI Pastikan Dua Broker Asing Hengkang dari Bursa Saham RI

BEI Pastikan Dua Broker Asing Hengkang dari Bursa Saham RI

Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan dua sekuritas asing akan hengkang dari pasar modal Indonesia, yakni PT Deutsche Sekuritas Indonesia dan Merrill Lynch Sekuritas Indonesia.

"Saya mesti cek kalau tidak salah ada Deutsche, dan ada satu lagi Merrill Lynch," ujar Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, Selasa (30/7).

Merrill Lynch Sekuritas Indonesia diketahui sudah memulai proses exit audit untuk memastikan tak ada lagi kewajiban sebagai anggota bursa yang belum dipenuhi. Perusahaan tercatat sudah menghentikan transaksi perdagangan saham sejak 11 Juli 2019 di BEI.

Berdasarkan latar belakangnya, menurut Inarno, Merryl Lynch diketahui memiliki persoalan secara regional. Hal itu membuat perseroan terpaksa harus mengurangi aktivitas operasional.

Persoalan yang sama juga terjadi pada Grup Deutsche. Dalam skala global, Deutsche Bank mencatat kerugian mencapai 3,15 miliar euro atau setara Rp49 triliun pada kuartal II 2019. Kerugian yang lebih besar dari perkiraan itu dipicu oleh pembengkakan biaya restrukturisasi.

Pada awal Juli lalu, perbankan asal Jerman itu memproyeksi akan mengalami kerugian sekitar 2,8 miliar euro pada kuartal kedua tahun ini. Hal itu diungkapkan saat perusahaan mengumumkan rencana restrukturisasi pemberi pinjaman akan menyebabkan 18 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dan menguras biaya mencapai 7,4 miliar euro.

Kendati dua broker asing menghentikan aktivitasnya di pasar modal, Inarno mengatakan hal itu tak berpengaruh besar terhadap pergerakan saham.

Sampai saat ini, menurut Inarno, belum ada lagi sekuritas asing yang berniat masuk ke industri pasar modal nasional.

"Ga ada juga, kalau terakhir kemarin dari Korea ini masuk," tuturnya.

Terkait fluktuasi harga saham yang signifikan belakangan ini, otoritas mengaku terus memantau pergerakan saham tersebut, terutama melalui sistem aktivitas pasar tak wajar (Unusual Market Activity/UMA). Melalui pengelompokan emiten dalam daftar UMA, paling tidak pemegang saham memperoleh informasi yang sama terkait saham yang bergerak tak wajar.

Selain itu, otoritas meminta para emiten untuk melakukan paparan kepada para publik pemegang saham atau biasa dikenal dengan istilah public expose. Hal terpenting, lanjut Inarno, adalah investor memperoleh kesetaraan dalam berinvestasi.

[Gambas:Video CNN] (glh/lav)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "BEI Pastikan Dua Broker Asing Hengkang dari Bursa Saham RI"

Post a Comment

Powered by Blogger.