Search

Aktor Tewas Saat Wajib Militer, Dua Tentara Singapura Diadili

Aktor Tewas Saat Wajib Militer, Dua Tentara Singapura Diadili

Jakarta, CNN Indonesia -- Dua tentara Singapura diadili atas kasus kematian seorang aktor populer, Aloysius Pang, saat mengikuti wajib militer.

Kementerian Pertahanan Singapura menyatakan bahwa mereka sudah mengajukan tuntutan ke pengadilan militer terhadap kedua tentara tersebut, yaitu Ivan Teo dan Hubert Wah.

Dalam surat gugatan tersebut, Kemenhan Singapura menyatakan bahwa kedua tentara itu diduga bertanggung jawab atas kematian Aloysius saat sedang mengikuti pelatihan di Selandia Baru pada Januari lalu.

Ia mengalami luka serius akibat satu insiden saat sedang mereparasi artileri. Nyawa Aloysius tak tertolong meski sudah ada upaya perawatan.

Akibat insiden ini, Teo dijatuhi tiga tuntutan, termasuk ketidakpatuhan dan menyebabkan kematian dengan tindakan tak bertanggung jawab.

Jika terbukti bersalah, Teo terancam hukuman penjara hingga dua tahun juga membayar sejumlah denda.

Sementara itu, Wah dituntut atas tuduhan menyebabkan kematian karena tindakan kasar dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

Kematian Aloysius menjadi sorotan luas karena ia merupakan peserta wajib militer ketiga yang meninggal saat mengikuti pelatihan dalam kurun waktu 17 bulan.

Kasus ini pun kembali memicu desakan untuk menghapuskan regulasi wajib militer Singapura yang mengharuskan warga laki-laki berusia 18 tahun mengikuti pelatihan bela negara.

Namun, Menteri Pertahanan Singapura, Ng Eng Hen, menyatakan bahwa negaranya "tidak seharusnya menghapuskan wajib militer" yang menjadi program tulang punggung pasukan bersenjata.

Ia memastikan bahwa jajaran kementeriannya akan menyusun regulasi untuk memastikan keamanan para peserta wajib militer. (has)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aktor Tewas Saat Wajib Militer, Dua Tentara Singapura Diadili"

Post a Comment

Powered by Blogger.