Search

Bamsoet: SBY Pesan Jangan Padamkan Gagasan GBHN

Bamsoet: SBY Pesan Jangan Padamkan Gagasan GBHN

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku mendapatkan pesan dari Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait rencana pihaknya melakukan amendemen terhadap Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Menurutnya, pesan SBY adalah agar pihaknya tidak memadamkan gagasan khususnya yang terkait dengan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Pesan beliau (SBY) kalau ada gagasan, ada pemikiran, ada aspirasi tentang rencana perubahan atau amandemen UUD 1945 khususunya tentang GBHN jangan dipadamkan," kata Bamsoet kepada wartawan usai mengantarkan undangan acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (16/10).


Menurutnya, SBY meminta agar pimpinan MPR menampung, menerima, dan memberikan kesempatan kepada publik seluas-luasnya untuk memberikan masukan terkait kebutuhan amendemen UUD 1945.
Pasalnya, menurutnya, SBY menilai bahwa MPR masih memiliki waktu yang panjang untuk mengamandemen UUD 1945.

"Tampung dan terima semua masukan itu, kita masih punya golden time atau waktu emas yang masih panjang," ucap politikus Partai Golkar itu.

Fraksi Partai Demokrat di MPR sendiri sebelumnya telah menyatakan menolak rencana amandemen UUD 1945 secara terbatas demi menghidupkan kembali GBHN.

"Tidak perlu mengubah UUD Negara RI 1945 jika maksudnya hanya untuk hidupkan GBHN, jika hanya mau mengganti nama, cukup UU saja," kata Ketua Fraksi Demokrat di MPR Benny Kabur Harman dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (9/10).

Lebih lanjut, Benny menilai konsepsi GBHN tak berbeda jauh dengan konsepsi Rencana Pembangunan Jangka Menengah/Panjang Nasional (RPJMN/RPJPN) yang kini sudah diimplementasikan di Indonesia pasca reformasi. Ia menilai keduanya hanya sekadar dibedakan identitas nama saja.

Menurutnya, DPR dan pemerintah seharusnya merevisi Undang-undang yang memuat tentang RPJMN/RPJPN itu ketimbang harus melakukan amandemen UUD 1945.

"Kalau mau nomenklaturnya diganti, silahkan diubah saja nama UU-nya menjadi UU Tentang GBHN. Tentu ikuti prosedur legislasi yang diatur dalam UU tentang Pembentukan Perundang-undangan," kata dia (mts/age)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bamsoet: SBY Pesan Jangan Padamkan Gagasan GBHN"

Post a Comment

Powered by Blogger.