Search

Ketua KPK Terpilih Pamer 334,97 Ton BBM Ilegal dari 50 Kasus

Ketua KPK Terpilih Pamer 334,97 Ton BBM Ilegal dari 50 Kasus

Palembang, CNN Indonesia -- Polda Sumatera Selatan menggagalkan peredaran 334,97 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari 50 kasus dalam kurun waktu Januari-Oktober 2019.

Kapolda Sumatera Selatan Inpektur Jenderal Firli Bahuri mengatakan pihaknya menangkap 86 tersangka dari hasil pengungkapan perkara tersebut.

Sebanyak 334,97 ton BBM ilegal tersebut terdiri dari 95 ton minyak mentah dari pengeboran ilegal, 96,67 ton solar, 77,1 ton bensin premium, serta 66,2 ton minyak tanah dari para pengangkut dan distributor usaha minyak ilegal.

"Mereka kebanyakan ditangkap di Kabupaten Musi Banyuasin yang memang buminya kaya akan minyak dan gas bumi. Mereka ini ada 3 kategori; yang illegal drilling, usaha migas pengangkutan tak berizin, serta pengangkutan ilegal tanpa izin juga," ujar Firli di Mapolda Sumsel, Rabu (30/10).

Dari 86 tersangka yang ditangkap dari 50 perkara, sebanyak 13 perkara diantaranya sudah masuk ke tahap pelimpahan ke kejaksaan. Sementara 37 lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

Ketua KPK Terpilih Pamer 334,97 Ton BBM Ilegal dari 50 [HOLD]BBM ilegal dan para tersangka yang sudah ditangkap Polda Sumsel. (CNN Indonesia/Hafidz)
Firli berujar eksploitasi dan distribusi migas ilegal sudah marak sejak lama. Ia menegaskan akan memberantas aksi eksploitas ilegal tersebut mulai dari hulu yakni pengeborannya, hingga ke hilir yakni para penyalur yang mendistribusikan minyak hasil pengeboran ilegal.

Salah satu cara menghentikan pengeboran ilegal, katanya, ialah dengan menutup sumur-sumur ilegal tersebut.

"Selain ilegal, sumur bor minyak itu juga membahayakan. Sudah banyak kasus sumur meledak dan memakan korban karena prosesnya tidak sesuai keamanan bekerja," kata dia, yang merupakan Ketua KPK terpilih itu.

Para tersangka dijerat pidana yang diatur dalam pasal 55 UU nomor 22 tentang migas dengan masing-masing ancaman hukuman 4 tahun dan denda Rp40 miliar.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Zulkarnain mengatakan kebanyakan warga mulai melakukan pengeboran ilegal setelah melihat ada minyak yang muncul dari lubang-lubang di tanah.

Hal ini dilakukan oleh warga perorangan maupun perusahaan yang tak memiliki izin ekplorasi dan eksploitasi.

[Gambas:Video CNN]
"Jadi awalnya warga menemukan minyak dan sumur-sumurnya itu. Informasi yang kita dapat, warga menggali sumur sampai 30-40 meter. Nanti sumur itu dijual kepada perusahaan yang mau beli," ujar dia.

Menurutnya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, merupakan wilayah yang kaya akan minyak bumi. Dari informasi yang dimiliki Polda Sumsel, banyak pendatang yang mengelola dan menyuling minyak. Lalu setelah dieksploitasi, minyak dibawa ke Lampung dan Banten untuk dijual dengan harga di bawah pasaran baik masih berbentuk mentah maupun sudah hasil sulingan.

"Perlu ada sinergi dari instansi terkait lain untuk menghentikan peredaran minyak ilegal, tidak bisa hanya polisi saja. Harus ada pengusutan di niaganya, ekplorasi, dan distribusi.


(idz/arh)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua KPK Terpilih Pamer 334,97 Ton BBM Ilegal dari 50 Kasus"

Post a Comment

Powered by Blogger.