Statusnya Diputuskan dalam Rapat di KSP, drg Romi Tunggu SK

"Alhamdulillah wasyukurillah jadi perjuangan selama ini tidak sia-sia," kata Romi kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/8).
Hanya saja, ia enggan banyak berkomentar soal dikembalikannya hak dia sebagai CPNS. Ia mengaku masih menunggu surat keterangan atau SK berada di tangannya. Setelah itu, kata Romi, dirinya bersama sejumlah pihak yang selama ini mendampinginya bakal melakukan konferensi pers.
"Ami (sapaan akrab Romi) belum bisa berkomentar banyak karena SK belum di tangan. Nanti kita adakan konferensi pers dengan LBH dengan PDGI. Ada dokter Riri Primayulanda selaku dokter rehabilitasi medik, ada dari HWDI kemudian dari KPI semuanya yang ikut membantu masalah ini. Nanti kita akan konpers setelah SK Ami keluar," katanya.
Ia pun bersyukur Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sudah membukakan peluang baginya. Dalam rapat di Kantor Staf Presiden (KSP) siang ini yang juga dihadiri Muzni, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit diputuskan untuk memulihkan status CPNS Romi yang sempat dibatalkan Pemkab Solok Selatan.
"Sudah membuka peluang alhamdulillah, mungkin ada perubahan itu otomatis masih memikirkan hak kami," kata Romi
Ia pun enggan berandai-andai ditempatkan di mana setelah diangkat sebagai PNS. Ia mengaku siap ditempatkan di mana pun. Menurutnya dari awal dirinya sudah siap untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat.
"Tergantung nanti ya lihat SK-nya dulu di mana Ami dari awal sudah mengabdi di mana saja, its ok. Intinya tetap melakukan pengabdian ke masyarakat," katanya.
Nasib Romi sebagai CPNS untuk formasi umum yang sempat dibatalkan Pemkab Solok Selatan karena kondisi disabilitas. Padahal untuk formasi dokter gigi dalam seleksi CPNS itu, Romi menduduki peringkat pertama. Ia pun sempat mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengadukan diskriminasi yang diterimanya sebagai difabel.
Selain itu, untuk mendukung pemberkasan CPNS, Romi pun telah melengkapinya dengan dokumen layak kerja dari rumah sakit dan pendukung lainnya.
Dalam rapat hari ini yang dipimpin Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani itu ditegaskan agar tak ada salah tafsir lagi atas makna sehat jasmani dan rohani sebagai syarat ikut tes CPNS.
Jaleswari meminta kasus drg Romi menjadi pembelajaran bagi instansi dan institusi lain. Ia menegaskan para penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti warga negara lain dalam persoalan kesempatan kerja.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit meminta ke depan agar Kementerian PAN-RB menjelaskan secara detail apa yang dimaksud dengan sehat jasmani dan rohani dalam seleksi CPNS.
"Supaya tak ada lagi yang salah tafsir," kata Nasrul.
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengamini persoalan salah tafsir itu. Muzni pun menyatakan setelah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, pihaknya memutuskan untuk memulihkan hak dokter Ami menjadi CPNS di Kabupaten Solok Selatan.
"Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat," ujarnya.
Muzni menerangkan pihaknya saat ini sedang mengurus proses pengembalian pengembalian hak dokter Ami. Sambil menunggu, kata Muzni, Pemkab Solok Selatan dan Sumatera Barat akan mengundang dokter Romi untuk menyampaikan kabar penerimaan menjadi CPNS.
[Gambas:Video CNN](sah/kid)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Statusnya Diputuskan dalam Rapat di KSP, drg Romi Tunggu SK"
Post a Comment