Search

Aktris Felicity Huffman Dibebaskan dari Penjara Lebih Awal

Aktris Felicity Huffman Dibebaskan dari Penjara Lebih Awal

Jakarta, CNN Indonesia -- Aktris Felicity Huffman dibebaskan dari penjara pada Jumat (25/10) setelah menghabiskan 11 hari dari 14 hari hukuman akibat kasus skandal suap pendaftaran ke perguruan tinggi.

Aktris 56 tahun tersebut menjalani hukumannya di Federal Correctional Institution di Dublin, California, pada 15 Oktober lalu dan semula dijadwalkan bebas pada Minggu (27/10).

Juru bicara dari penjara mengatakan kepada AFP bahwa aktris Desperate Housewife dan American Crime itu dibebaskan lebih awal dari fasilitas keamanan rendah di San Fransisco berdasarkan peraturan yang memungkinkan para tahanan dibebaskan sebelum akhir pekan.

Huffman merupakan yang pertama dari 30 orang tua yang dihukum dalam kasus penipuan dan suap demi meloloskan anak mereka masuk perguruan tinggi di Amerika Serikat.

Huffman mengaku bersalah pada Mei lalu dalam persidangan. Sembari menangis, ia mengaku membayar US$15 ribu atau setara dengan Rp210 juta demi meningkatkan nilai hasil ujian masuk, atau SAT, putrinya.

Skandal tersebut menyeruak pada Maret lalu ketika otak di balik kasus ini, William 'Rick' Singer mengakui menjalankan penipuan di ujian masuk universitas tersebut.

Ia menyuap pelatih untuk membantu anak kategori non-atlet untuk mendapatkan beasiswa.

Polisi mengatakan ia dibayar US$25 juta untuk menyuap pelatih dan pihak administrasi universitas. Singer mengaku bersalah dan bekerja sama dengan kepolisian.

Aktris era '80-an Lori Loughlin dan suaminya adalah salah satu orang tua yang meminta bantuan Singer dan juga menghadapi dakwaan. Namun mereka mengaku tidak bersalah dan sedang menunggu persidangan. (AFP/end)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aktris Felicity Huffman Dibebaskan dari Penjara Lebih Awal"

Post a Comment

Powered by Blogger.