Search

Ratusan Hektare Tanah Milik DKI Disalahgunakan Oknum Korpri

Ratusan Hektare Tanah Milik DKI Disalahgunakan Oknum Korpri

Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan hektare aset berupa tanah milik Pemprov DKI  Jakarta diduga disalahgunakan oleh oknum anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Hal itu diungkap Ketua Korpri DKI Jakarta Djoko Ramadhan saat mengikuti rapat pimpinan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (12/11) seperti dilansir Antara.

"Saya mencoba mengidentifikasi lagi aset-aset yang ada dan aset-aset kita ternyata di luar Jakarta semua dan jumlah asetnya bukan main," kata mantan Wali Kota Jakarta Barat itu.


Djoko memaparkan aset tanah DKI yang telah disalahgunakan itu didominasi berada di luar Jakarta seperti di Parung Panjang (Kabupaten Bogor), Karang Tengah (Kota Tangerang), dan Soka (Kabupaten Tangerang). Ia mengatakan yang di Parung Panjang, DKI memiliki aset tanah seluas 20 ha. Kemudian di Karang Tengah, ada 8 ha tanah milik Pemprov DKI Jakarta. Kemudian di Soka mencapai 240 ha. Sayangnya, kata Djoko, aset-aset itu sudah banyak yang tidak memiliki nilai dan tinggal sertifikat kosong karena sudah digadaikan dan dijual oknum.

"Ada yang sudah dijual, ada yang sudah digadaikan misal yang di Parung Panjang sudah dijual oknum Yayasan Korpri terdahulu sekira tahun 2014 lalu," kata Djoko.

Menurut Djoko, ada pula aset Pemprov DKI yang kini sudah berubah menjadi apartemen yang memiliki 1.500 unit.

[Gambas:Video CNN]
Saat ini, Djoko mengatakan, Korpri sudah menggulirkan sengketa tersebut ke ranah hukum. Ia bahkan menggugat dengan tindak pidana pencucian uang atas aset-aset DKI yang hilang.

"Seharusnya, aset-aset tanah tersebut untuk kesejahteraan ASN (Aparatur Sipil Negara). Misalnya saja untuk membangun pemukiman untuk ASN DKI Jakarta," ujar dia.

(Antara)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ratusan Hektare Tanah Milik DKI Disalahgunakan Oknum Korpri"

Post a Comment

Powered by Blogger.