Search

PPP soal Tes CPNS: Islam Agama Terbesar dan Larang LGBT

PPP soal Tes CPNS: Islam Agama Terbesar dan Larang LGBT

Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hendak melarang kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan pihaknya mendukung karena larangan tersebut sesuai ajaran agama sekaligus berlandaskan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Agama memiliki ajaran dari Tuhan yang wajib diikuti oleh para pemeluknya. Islam merupakan agama terbesar di Indonesia dan Islam melarang LGBT," kata pria yang akrab disapa Awiek seperti dikutip dari Antara, Minggu (24/11).
Awiek mendukung penolakan LGBT sebagai orientasi seksual yang menyimpang. Wakil Sekjen DPP PPP itu bahkan menyebut LGBT sebagai virus yang mengancam generasi mendatang.

PPP, yang dua ketua umum-nya sudah terjerat kasus korupsi, juga meminta Kejagung bisa terus mempertahankan larangan itu meski banyak kritik. Awiek juga berharap diikuti kementerian/lembaga lainnya dalam seleksi CPNS.

[Gambas:Video CNN]

"Penerapan ketentuan larangan LGBT bagi CPNS Kejagung itu layak diterapkan di semua instansi pemerintahan di Indonesia," ucap dia.

Sebelumnya, beberapa syarat seleksi CPNS Kejagung di laman resmi rekrutmen.kejaksaan.go.id, terdapat persyaratan khusus yang memicu kontroversi publik.

Pertama, larangan bagi LGBT. Kemudian, pendaftar tidak boleh bertato dan bertindik untuk laki-laki dan tak boleh memiliki cacat mental. Ada pula syarat peserta harus memiliki postur tubuh ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) sekitar 18 sampai 25 untuk formasi umum seperti dokter ahli pertama dan jaksa ahli pertama.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi formasi khusus penyandang disabilitas yang dibuka untuk jabatan pengolah data perkara dan putusan, serta jabatan pranata barang bukti.

"Kita kan pengen yang normal, yang wajar-wajar saja. Kita tidak mau yang aneh-aneh," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (21/11).

Sebelunya, anggota Onbudsman RI Ninik Rahayu menemukan sejumlah kebijakan diskriminatif dalam pelaksanaan CPNS 2019. Di antaranya adalah pelarangan keikutsertaan warga yang memiliki orientasi seksual yang dianggap menyimpang di Kejagung dan ibu hamil di Kementerian Pertahanan.

Padahal, persoalan itu tak relevan dengan teknis bidang pekerjaan terkait.

(dhf/eks)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "PPP soal Tes CPNS: Islam Agama Terbesar dan Larang LGBT"

Post a Comment

Powered by Blogger.