Search

BKPM Patok Harga Nikel Dalam Negeri US$30 per Metrik Ton

BKPM Patok Harga Nikel Dalam Negeri US$30 per Metrik Ton

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mematok harga bijih mentah (ore) nikel yang dijual kepada perusahaan pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam negeri maksimal US$30 per metrik ton, hingga 31 Desember 2019. Sementara itu, harga minimal ditetapkan di posisi US$27 per metrik ton.

Harga tersebut telah disepakati oleh BKPM bersama dengan Asosiasi Pertambangan Indonesia (APNI) dan Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I).

Ketua BKPM Bahlil Lahadalia menuturkan formulasi harga tersebut mengacu kepada harga ore nikel internasional, dikurangi dengan biaya pengapalan (transhipment) dan bea masuk.


"Hitungannya kurang lebih sekitar US$30 per metrik ton dan itu semua sepakat tidak ada yang tidak sepakat," katanya, Selasa (12/11). Penetapan harga itu menjawab kebutuhan dua asosiasi atas keputusan pemerintah melarang sementara ekspor ore nikel. Larangan sementara dirilis pada Selasa (29/10) lantaran terjadi lonjakan ekspor. Pemerintah sendiri baru resmi melarang ekspor pada Januari 2020 mendatang.

Selama larangan sementara itu, pemerintah melakukan evaluasi terhadap perusahaan eksportir atas pemenuhan syarat ekspor ore nikel. Ketentuan itu meliputi kuota ekspor, kadar nikel sebesar 1,7 persen, dan perkembangan pembangunan smelter.

Bahlil menuturkan perusahaan yang telah lolos verifikasi pemerintah sebanyak sembilan perusahaan dari total 37 perusahaan yang mengantongi izin ekspor. Itu berarti, sembilan perusahaan tersebut diperbolehkan melanjutkan pengiriman ore nikel ke luar negeri.

Di sisi lain, dua perusahaan tengah dalam proses verifikasi. Dengan demikian, terdapat 26 perusahaan belum mengantongi kejelasan dan berpeluang menjual ore nikel kepada smelter dalam negeri.

"Sedangkan sisanya 26 perusahaan saya anggap hanya mau diserap dalam negeri karena belum konfirmasi ke saya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengaku telah sepakat dengan harga tersebut untuk mendukung hilirisasi. Namun demikian, ia meminta pemerintah tak terlalu menekan pengusaha tambang.

"Kami sudah menerima tinggal dikonfirmasi lagi dengan penerimanya yaitu AP3I. Hanya saja tolong jangan juga kami penambang terlalu ditekan sehingga bagaimana kami mau dukung hilirisasi kalau kami sendiri tidak terbantu," katanya.

Sekjen Asosiasi Haykal Hubeis menambahkan pihaknya telah menyetujui harga ore nikel dalam negeri tersebut.

"Sejauh ini dari rapat tadi sih masih dianggap make sense (masuk akal)," ucapnya. 
[Gambas:Video CNN] (ulf/sfr)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "BKPM Patok Harga Nikel Dalam Negeri US$30 per Metrik Ton"

Post a Comment

Powered by Blogger.