Menag Tak Larang, Hanya Enggan Cadar jadi Ukuran Ketakwaan
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengklaim tidak melarang penggunaan cadar, tetapi ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa cadar bukan indikator atau ukuran ketakwaan.Pernyataan itu ia sampaikan menjawab berbagai pertanyaan soal pelarangan cadar dalam Rapat Kerja Menteri Agama RI dengan Komisi VIII DPR.
Fachrul memandang ada kelompok-kelompok yang menjadikan penggunaan cadar sebagai standar ketakwaan. Karenanya, kelompok itu menyebut orang tak bercadar sebagai orang tidak bertakwa.
"Kami ingin cadar ini tidak boleh berkembang dengan alasan takwa. Kami khawatir ini berkembang dengan alasan ini ukuran ketakwaan umat. Oleh sebab itu, kami katakan bahwa cadar dengan ketakwaan tidak ada hubungannya," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11).
Fachrul mengklaim pernyataannya terkait cadar bisa membuat masyarakat, khususnya umat Islam, menjadi sadar. Dengan begitu, masyarakat akan menolak jika ada paham yang mengaitkan cadar dengan ketakwaan.
Mantan Wakil Panglima TNI tersebut menegaskan tidak akan melarang penggunaan cadar. Namun, Fachrul tidak akan mencegah instansi atau lembaga lain jika hendak melarang penggunaan cadar bagi pegawainya.
Menurutnya, itu sudah menjadi urusan masing-masing instansi dan lembaga."Silakan, kalau Anda merasa itu sangat berbahaya orang pakai penutup muka dan sebagainya masuk ke ATM atau sebagainya itu urusan masing-masing," ujarnya.
Fachrul pernah menyampaikan rencana untuk melarang penggunaan cadar bagi pekerja di lingkungan Kementerian Agama pada 30 Oktober lalu. Menurutnya, gaya berpakaian demikian berkaitan dengan paham radikal.
Rencana Fachrul itu menjadi polemik. Banyak pihak yang memperdebatkan rencana tersebut. Kemudian Fachrul meminta maaf lantaran telah membuat gaduh akibat pernyataannya.
"Kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan ya mohon maaf. Rasa-rasanya enggak ada yang salah rasanya. Mungkin saya mengangkatnya agak terlalu cepat," ujarnya saat bertemu pimpinan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (5/11).
[Gambas:Video CNN] (dhf/bmw)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menag Tak Larang, Hanya Enggan Cadar jadi Ukuran Ketakwaan"
Post a Comment